REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Metro Batavia untuk menggunakan dua upaya hukum agar perusahaan tetap eksis. Hal ini dilakukan terkait nasib konsumen Batavia Air yang saat ini masih bertanya-tanya soal tiket yang telah dibeli.
Batavia Air disarankan untuk mengajukan hukum kasasi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pailit yang dilayangkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Batavia Air dalam memutuskan pailit harus mempertimbangkan nasib konsumen," ujar Ketua Harian YLKI Sudaryatmo, di Jakarta Jumat (1/2).
Kedua, PT Metro Batavia dapat mengajukan usulan perdamaian kepada penggugat pemohon pailit, yaitu International Lease Finance Corporation (ILFC). Yang dapat dilakukan Batavia adalah menambah modal perusahaan untuk membayarkan hutang kepada ILFC atau mencari investor baru.
Sudaryatmo mengatakan kasus ini merupakan preseden buruk bagi konsumen penerbangan di Indonesia. Belajar dari kasus sebelumnya, yaitu Adam Air, penutupan operasi maskapai selalu menempatkan konsumen sebagai korban.