Ahad 03 Feb 2013 20:12 WIB

Yusuf Supendi: PKS Selamat Jika Elite-nya Terjerat Hukum

Rep: hafiz muftisani/ Red: Heri Ruslan
Yusuf Supendi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Yusuf Supendi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi menyatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa diselamatkan jika elitenya sudah terjerat kasus hukum.

"Saat ini baru satu dari trio elite PKS yang terjerat kasus hukum yakni Luthfi Hasan Ishaaq," kata Yusuf Supendi dalam diskusi "Konflik Kepentingan pada Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Minggu.

Menurut Yusuf, dua lainnya dari trio elite PKS adalah Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS.

Dikatakannya, trio elite PKS yang tidak terpisahkan itulah yang membuat PKS tersandung kasus hukum.

Yusuf mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengadukan Anis Matta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tudingan penggelapan uang sebesar Rp10 miliar, tapi belum diproses hingga saat ini.

"Saya mengimbau agar KPK bisa menindaklanjutinya," katanya.

"Saya sudah menulis sebanyak 80 halaman dan masih akan terus dilanjutkan hingga selesai. Naskah ini didasarkan pada pengalaman saya selama enam tahun di PKS," katanya.

Yusuf mengatakan PKS saat ini ibarat kolam ikan yang dimasuki sabun sehingga ikan yang berada di dalam kolam itu menjadi "megap-megap" karena kesulitan untuk bertahan hidup.

Ia juga memprediksi terbukanya kasus dugaan suap terhadap petinggi PKS akan menurunkan suara partai tersebut dalam Pemilu 2014.

Menurut dia, indikasi tersebut sudah terlihat dalam Pilkada Provinsi Banten dan Pilkada Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi pernyataan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mempermasalahkan setiap ucapan dan pendapat pendiri dan mantan pengurus Partai Keadilan Yusuf Supendi.

Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan setiap perkataan Yusuf menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Itu hak beliau," ujar Mardani dalam pesan singkatnya kepada Republika Online, Ahad (3/2).

Mardani melanjutkan program kerja yang dilakukan PKS sudah sesuai arahan dan prosedur organisasi. "Kita akan terus jalan dan bekerja menurut aturan," imbuh Mardani.

Partai, ungkap dia, tidak terganggu dengan pernyataan Yusuf yang kembali 'nyaring' setelah presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor daging sapi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement