Senin 04 Feb 2013 16:58 WIB

Posisi Anas Urbaningrum Bisa Didongkel

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anas Urbaningrum
Foto: Antara
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan tingkat elektablitas Partai Demokrat sebesar 8,3 persen.

Fakta itu membuat miris angota Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan. Sebagai kader partai, pihaknya berharap Demokrat memiliki tingkat elektabilitas sebesar 30 persen. 

Menyelamatkan Partai Demokrat, kata dia, menjadi harapan besar bagi setiap kader yang mencintai partai. Karena itu, kalau Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Jero Wacik mengimbau Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum Demokrat, pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah.

Kalau bicara hukum, kata dia, Anas memang disebut dalam setiap kasus Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya saja, Mangindaan menambahkan, pengunduran posisi ketua umum ada etikanya.

“Tetapi dalam AD/ART kita, Pasal 100 itu Majelis Tinggi bisa mengambil alih (posisi Anas) untuk menyelamatkan partai. Itu bisa,” ujar mantan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, Senin (4/2).

Cara mendongkel Anas, menurut dia, apabila seluruh kader merasa prihatin dan meminta SBY turun tangan menyelamatkan partai. Mekanismenya memang tidak bisa semena-mena lantaran SBY selalu memakai etika “Saya tahu betul, ada proses. Karena delapan persen ini kan tidak bisa melewati presidential threshold,” katanya sambil tertawa. 

Sehingga, dia mengingatkan, bisa saja terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) setelah ada proses yang diperintahkan Majelis Tinggi partai. “Di AD/ART ada KLB. Semua alternatif bisa terjadi.” 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement