REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengungkap praktik penjualan bayi dengan tersangka berinisial L.
"Kasusnya masih dikembangkan karena ada tersangka lain yang masih dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Kepala Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Marbun mengungkapkan jumlah pelaku yang diduga terlibat sindikat penjualan bayi sekitar delapan orang.
Marbun menuturkan kawanan pelaku menjalankan modus dengan cara mencari bayi dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
Para pelaku diduga membeli bayi dengan harga mencapai puluhan juta per bayi dari keluarga miskin.
"Sindikat ini menjual kembali bayi kepada keluarga kalangan atas yang tidak memiliki bayi," ungkap Marbun seraya menambahkan polisi juga mengamankan lima orang bayi yang akan diperjualbelikan.