REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maharani Suciono, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta, yang diciduk KPK bersama Ahmad Fathonah di Hotel Le Meridien membenarkan mendapat uang Rp 10 juta.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2) malam, Maharani mengatakan, uang Rp 10 juta yang diberikan Ahmad Fathonah itu sebagai bentuk pertemanan, bukan untuk seks.
Pada Selasa (29/1) pukul 18.30 WIB di salah satu kafe di Hotel Le Meridien pertemuan perdana Maharani dan Ahmad berlangsung. Di sana mereka menghabiskan waktu untuk sekedar saling berkenalan.
Kuasa Hukum Maharani Wisnu Wardana mengatakan, uang itu hanya sebagai bentuk pertemanan Ahmad dengan Rani. ‘’Kesepakatan untuk seks tidak ada,’’ kata dia.
Menurut Wisnu, Rani pun langsung bertanya kepada Ahmad. ‘’Ini duit asli?’’ tanya dia. Dia tidak menolak pemberian dari Ahmad tersebut. ‘’Siapa sih yang menolak diberikan uang Rp 10 juta?’’ tanya Maharani.
Ahmad, kata Wisnu, mengatakan uang itu sebagai bentuk atau tanda pertemanan. Saat itu Rani belum mengetahui jumlah uang itu Rp 10 juta.