REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Gresik, Jawa Timur menyosialisasikan nomor pusat layanan masyarakat atau "call center" 110 kepada masyarakat dengan cara menempel ke sejumlah angkutan kota di wilayah itu.
Kapolres Gresik, AKBP Ahmad Ibrahim mengatakan penempelan stiker nomor pusat layanan masyarakat di sejumlah angkot itu untuk memudahkan masyarakat melapor apabila melihat tindak kejahatan di sekelilingnya. Sehingga, masyarakat akan dengan mudah melapor dan akan meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Gresik.
"Dengan penempelan stiker call center Polri 110, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat. Sebab, mereka dapat mengakses dan berkomunikasi secara langsung, sehingga informasi yang diterima kepolisian dari warga masyarakat dapat secepat mungkin ditindaklanjuti," kata Ahmad di Gresik, Rabu (6/2).
Ahmad menjelaskan call center yang diluncurkan secara nasional oleh Polri kepada seluruh jajaran aparat kepolisian di daerah itu bebas pulsa, sehingga diharapkan masyarakat bisa menjadi tenang dan nyaman dalam melakukan rutinitas sehari-hari.
"Sosialisasi ini akan kami lanjutkan dengan menempelkan stiker di tempat-tempat umum, seperti mall dan pasar agar mudah dikenal dan diakses masyarakat," ujar Ahmad.
Melalui call center 110 masyarakat bisa melaporkan kecelakaan hingga tindakan kriminal, dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Nantinya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan akan diketahui melalui sistem. Setelah adanya laporan, petugas ditarget 5-10 menit bisa tiba di lokasi kejadian.