Sabtu 09 Feb 2013 18:17 WIB

PKNU: Ini Bukan Peleburan

Rep: EH Ismail/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Umum PKNU Choirul Anam (kanan) bersama Sekjen PKNU Tohadi (kiri)
Foto: Antara
Ketua Umum PKNU Choirul Anam (kanan) bersama Sekjen PKNU Tohadi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tak berhasil lolos menjadi peserta pemilu, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) merapat ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kesepakatan koalisi dilakukan langsung oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Ketua Umum PKNU Choirul Anam di Surabaya, Sabtu (9/2). 

Ketua Umum PKNU Chairul Anam menambahkan, secara teknis, koalisi akan mengatur pula majunya tokoh-tokoh PKNU sebagai calon legislatif dari PPP. Ketentuan itu berlaku untuk pencalegan PKNU dari PPP di semua tingkatan, mulai caleg DPRD kabupaten/kota, provinsi, sampai caleg DPR. 

Chairul menegaskan, pembicaraan teknis koalisi diperkirakan akan rampung akhir Februari ini. "Tapi ingat, ini bukan peleburan ya. (Koalisi) Alamiah saja," kata dia. 

Sementara itu, Suryadharma menambahkan, dalam waktu dekat PPP dan PKNU akan menggelar acara syukuran bersama. Ajang itu sekaligus mendeklarasikan koalisi kedua partai. 

"Agar semua konstituen mengetahui kesepakatan ini."

Adapun mengenai hal-hal teknis kesepakatan koalisi, Suryadharma menegaskan, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut oleh kedua sekjen partai. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement