Ahad 10 Feb 2013 06:21 WIB

Tayangkan Film Anti-Islam,YouTube Dilarang di Mesir

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Cuplikan film Innocence of Muslims.
Foto: hollywoodreporter.com
Cuplikan film Innocence of Muslims.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan di Mesir memerintahkan pelarangan terhadap akses situs berbagi video YouTube selama sebulan.

Kantor berita MENA melaporkan langkah itu diambil karena YouTube menolak menghapus film kontroversial yang menghina Nabi Muhammad SAW, The Innocence of Islam.

Pelarangan tersebut juga berlaku bagi situs yang menyediakan akses terhadap film berdurasi 13 menit itu. Kementerian Komunikasi dan Investigasi Mesir akan menghentikan akses terhadap YouTube.

Tuntutan hukum terhadap situs milik Google tercatat pada September 2012. Tuntutan dilayangkan oleh pengacara Mesir Hamed Salem. "Jika kita tidak menghentikan video ini, mereka hanya akan muncul lebih sering. Padahal mereka (YouTube) tidak melarang video apapun yang menghina Yahudi," ujar Salem kepada Ahram Online September tahun lalu.

Video antiIslam yang dibuat di Amerika itu telah memicu gelombang protes besar-besaran di Mesir, Libya dan negara Muslim lainnya pada September. Pengadilan mengaku hanya menindaklanjuti laporan tanpa penjelasan lebih lanjut.

"YouTube bersikeras menayangkan film yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW dan tidak menghormati kepercayaan jutaan rakyat Mesir. YouTube juga dianggap tidak mengindahkan kemarahan kaum Muslim," tulis pengadilan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Alarabiya, Sabtu (9/2). 

Otoritas Telekomunikasi Nasional Mesir mengatakan akan segera melaksanakan perintah pengadilan begitu salinan putusan diterima. Sejauh ini Google dan  YouTube belum memberikan komentar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement