Rabu 13 Feb 2013 12:39 WIB

Mentan: Tak Ada Rapat di Medan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Mentan Suswono
Foto: Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Pertanian (Mentan) Suswono membantah pernah ada rapat di Medan, Sumatera Utara yang melibatkan dirinya, Luthfi Hasan Ishaaq, dan petinggi PT Indoguna. "Saya tidak pernah rapat. Tidak pernah. Tidak ada rapat itu. Tidak pernah. Jadi tidak ada kaitan itu," katanya usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu (13/2). 

Suswono memilih untuk menunda pernyataan yang berkaitan dengan impor daging sapi. Ia mengaku tak akan terlalu jauh mengotak-atik persoalan hukum sampai ada kejelasan dari KPK.  

Meskipun kasus ini menyeret namanya dan Luthfi Hasan Ishaaq yang juga mantan Presiden PKS tempatnya bernaung. 

"Yang jelas, sekali lagi, proses hukum kita tunda dulu. Saya sendiri belum jelas betul persoalannya," papar dia.

Suswono merasa kasus yang menyangkut Luthfi tidak ada kaitannya dengan dirinya. Apalagi dianggap bisa mempengaruhi kebijakan di Kementerian Pertanian. 

"Saya merasa tidak ada kaitannya sama sekali kasus yang Pak Luthfi yang sekarang ini dihadapi dengan policy yang saya lakukan. Tidak ada sama sekali hubunganya," cetus politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, membenarkan adanya pertemuan kliennya dengan para petinggi PT Indoguna Utama serta Mentan di Medan beberapa waktu lalu. 

Pertemuan yang dihadiri Maria Elizabeth Liman selaku Dirut PT Indoguna Utama dan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adingrat itu berlangsung pada 10-11 Januari 2013. Atau menjelang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging Sapi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement