REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur belum berencana melaporkan kasus makelar dana bencana. Kasus tersebut diduga melibatkan anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat Supomo.
Hingga kini BPBD Cianjur belum mengetahui dana bencana yang menjadi permasalahan tersebut.‘’Belum ada rencana melaporkan kasus dana bencana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suhara, kepada Republika, Kamis (21/2).
Pasalnya, sejak 2011 dan 2012 lalu BPBD Kabupaten Cianjur tidak menerima bantuan dana dari pemerintah pusat. Terakhir, bantuan bencana dari pemerintah pusat dikucurkan pada 2010. Sehingga BPBD belum bisa melaporkan kasus ini ke KPK karena belum ada dana bantuan yang dipotong.
Sebelumnya, mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur M Sukarya melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo kepada Badan Kehormatan DPR. Sukarya mengaku telah bertemu Supomo dan dua staf ahlinya untuk menggolkan dana bantuan bencana daerah.
Melalui salah satu staf ahlinya, Haris Sutoyo, Sukarya menyetorkan dana sebesar Rp 1,5 miliar sebagai stimulus pencairan dana bantuan sosial di Kabupaten Cianjur. Kemudian Sukarya disuruh menyetor lagi uang sebesar Rp 2 miliar dengan iming-iming uang puluhan miliar rupiah akan digelontorkan.