REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penderita gagal ginjal di Bali tidak perlu khawatir lagi terhadap biaya cuci darah yang mereka harus bayar. Sebab seluruh biaya berobat akan ditanggung oleh Pemprov Bali.
"Sejak Januari 2013, sudah kita berlakukan kebijakan baru, yakni menanggung seluruh biaya cuci darah," kata kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, di Denpasar Bali, Kamis (21/2).
Kepada Republika, Suarjaya mengatakan, biaya cuci darah cukup mahal. Sehingga tidak sedikit penderita gagal ginjal yang takut berobat karena tidak mampu membayar. Tapi dengan kebijakan Pemprov Bali yang baru, mereka tidak perlu khawatir lagi.
Berdasarkan informasi, biaya cuci darah di rumah sakit pemerintah berkisar Rp 300 ribu.
Menuru Suarjaya, selain membiayai seluruh biaya cuci darah, Pemprov Bali juga menyederhanakan administrasi pemanfaatan jasa berobat. Yaitu dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Kartu tersebut pun bisa digunakan selamanya.
JKBM merupakan jaminan untuk mendapatkan fasilitas berobat secara gratis bagi masyarakat ber-KTP Bali. Selain berobat di Puskesmas, dengan kartu itu juga warga bisa mendapatkan layanan kesehatan cuma-cuma di rumah sakit-rumah sakit pemerintah.