Jumat 22 Feb 2013 13:46 WIB

Islah dengan Djohar Arifin, La Nyalla Bubarkan KPSI?

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
  Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin (kiri) bersama anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2).  (Republika/Prayogi)
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin (kiri) bersama anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan siap membubarkan KPSI. Hal ini diungkapkannya usai mendatangi kantor PSSI, Jumat (22/2).

La Nyalla beserta ketiga rekannya, Roberto Rouw, Tony Aprilani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan sepakat untuk kembali kedalam struktur kepengurusan PSSI sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI.

Sebelumnya keempat petinggi KPSI itu dipecat karena dinilai melanggar etika organisasi. Namun status keempatnya telah dipulihkan setelah adanya penandatangan Nota Kesepahaman (Mou) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012.

La Nyalla menegaskan, dirinya akan membubarkan KPSI jika pelaksanaan kongres menggunakan daftar peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Solo Juli 2012 terealisasi. Selain atas perintah MoU, Hal ini juga dipertegas FIFA melalui suratnya tertanggal 13 Februari 2013 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

"Di dalam MoU dan surat FIFA sudah jelas, PSSI harus menggelar Kongres dengan voters Solo. Setelah Kongres, mau tidak mau, suka tidak suka, KPSI harus bubar," kata La Nyalla dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).

Sesuai jadwal, Kongres akan digelar pada 17 Maret 2013, atau tiga hari sebelum FIFA menentukan nasib sepak bola Indonesia melalui rapat Komite Eksekutif. Kongres nanti akan membahas dua agenda penting, yakni penyatuan liga dan revisi statuta.

"Agendanya jadi hanya dua, unifikasi liga dan revisi statuta. Karena kami (empat Exco) kan sudah kembali," katanya.

Karena kongres nanti berstatus Kongres Biasa, tak menutup kemungkinan akan ada agenda lain diluar yang telah disepakati. Sesuai Statuta PSSi pasal 30 ayat 3 tentang Kongres Biasa, agenda kongres biasa berubah apabila mendapat persetujuan dari 2/3 peserta yang hadir.

Mengenai persiapan kongres, La Nyalla mengatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Exco PSSI selanjutnya yang belum ditentukan waktunya.

"Yang pasti, kongres 17 Maret 2013 nanti adalah jalan keluar untuk menyelesaikan kemelut sepak bola Indonesia selama ini," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement