REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Sejumlah warga Bekasi belum mendapat surat undangan atau formulir C6 untuk Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diharapkan sudah bisa mendistribusikan form C6 pada Sabtu (23/2) malam mendatang.
Angga (29 tahun), Warga Bintara Tiga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, mengaku belum menerima surat undangan C6 dari RT setempat. Padahal Angga mendapat undangan pada saat Pemilihan Walikota Bekasi, Desember silam.
''Ndak tahu nih, kayaknya belum dapet. Mungkin, nanti malam baru dianterin ama Pak RT,'' katanya kepada Republika, Jumat (22/2).
Hal yang sama juga dialami Dadie (32), Warga Perumahan Jatibening Estate blok C/no.6, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede. Dia belum mendapatkan surat undangan untuk Pilgub Jabar. Namun, berbeda dengan Angga, Dadie sepertinya tidak berniat untuk menggunakan hak suaranya.
''Buat apa nyoblos, toh gak ada juga bedanya,'' tuturnya.
Kecamatan Bekasi Barat dan Pondok Gede adalah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Sejumlah kekhawatiran terkait partisipasi yang rendah muncul, terutama di daerah perbatasan Bekasi-Jakarta.
Hal ini lantaran banyak warga yang tidak memperdulikan proses politik yang tengah berlangsung. Kondisi ini ditambah parah apabila belum ada warga tersebut belum menerima undangan.
Suranto, Komisioner KPU Kota Bekasi, tidak menampik jika ada sejumlah warga Bekasi yang belum menerima surat undangan Pilgub Jabar. Terutama warga yang tinggal di daerah perbatasan Bekasi-Jakarta.
''Banyak warga Bekasi, termasuk juga RT, yang mungkin masih bekerja, sehingga belum sempat membagikan form C6 kepada warganya,'' katanya di Kantor KPU Kota Bekasi.