REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Hambalang pada Jumat (22/2) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, mengatakan, terkait hal itu, pihaknya tidak mengerti langsung apa yang dipikirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Majelis Tinggi PD itu.
"Saya sangat mengerti bahwa SBY sejak dulu memiliki sikap yang tidak berubah, yaitu bahwa masalah hukum seseorang adalah menjadi tanggung jawab pribadi seseorang. Tidak boleh siapa pun melakukan intervensi terhadap lembaga hukum dalam melakukan tugasnya," kata dia dalam pernyataannya yang diterima ROL, Sabtu (23/2) pagi.
Dikatakannya, karena posisi Anas di PD, dia yakin SBY akan menugaskan jajaran partainya untuk memberikan bantuan hukum terhadapnya. "Saya juga yakin, Pak SBY merasa prihatin atas kejadian ini. Saya pribadi berharap hal ini menjadi ujian terakhir bagi partai Demokrat."
Bangsa ini, kata dia, memerlukan partai-partai politik yang bersih dan baik, termasuk PD. Dengan begitu masa depan politik bangsa ini semakin baik. "Walau saya bukan anggota PD, namun saya sangat berharap partai ini jadi besar dan maju, seperti harapan saya terhadap kehidupan politik negeri ini."