REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah menerima surat pemecatan sebagai Bupati Garut, Aceng HM Fikri menyatakan menerima keputusan tersebut.
Namun, Aceng menegaskan tidak akan berhenti mengabdi pada masyarakat Garut. "Saya sudah menerima keputusan Presiden RI, Saya menerima keputusan," ujar Aceng saat menerima surat keputusan dari Presiden RI yang diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Senin (25/2).
Pasca dicopot, Aceng tetap mengabdi untuk Garut yang tak lain tanah kelahiranya. "Hadir alim ulama bersama saya sekarang menjadi spirit bagi saya untuk memberikan pengabdian ke masyarakat," kata Aceng.
Meski memiliki hak politik untuk melayangkan gugatan, tapi Aceng menegaskan menerima keputusan Presiden. Aceng menyatakan ia menjabat sebagai Bupati Garut atas kehendak masyarakat, sekarang ia dilengserkan dan harus menghadapi dengan arif dan mengakhiri polemik.
"Yang jelas, saya dalam kapasitas Aceng Fikri akan tetap memberikan kiprah dimana pun," kata pria 40 tahun ini.