Senin 25 Feb 2013 15:16 WIB

Pengacara Rasyid: Santunan untuk Korban Bukan Suap

Rasyid Amrullah Rajasa (file photo)
Foto: ?Republika/Adhi Wicaksono
Rasyid Amrullah Rajasa (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riri Purbasari Dewi, pengacara Rasyid Amrullah Rajasa, mengatakan santunan yang diberikan Hatta Rajasa kepada keluarga korban kecelakan bukan suap agar korban tidak menuntut.

"Tidak benar pemberian santunan dan pertolongan biaya untuk perawatan Rumah Sakit serta biaya sekolah oleh Pak Hatta Rajasa merupakan suap," kata Riri di Jakarta, Senin (25/2).

Riri mengatakan faktanya pemberian itu sebagai bentuk kemanusiaan dan para korban dengan kesadarannya menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, para korban juga tidak ingin kasus ini berlarut-larut apalagi hingga Rasyid menjadi terhukum.

"Bahkan mereka (korban) ingin sekali proses dihentikan saja tidak usah diperpanjang karena menganggap ini merupakan musibah dan takdir dari Sang Pencipta," ujarnya.

Pemberian santunan oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa dijelaskan Riri adalah bentuk kemanusiaan atas dasar nurani tanggung jawab terhadap sesama. Hal itu, menurut Riri didasarkan pada itikad baik dari keluarga Hatta Rajasa yang patuh pada ketentuan hukum.

"Pemberian santunan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 235 ayat 1 dan 2," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (14/2) Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rasyid dengan dakwaan Primer Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. JPU juga mendakwa Rasyid dengan dakwaan Subsider Pasal 310 ayat 3 jo Pasal 310 ayat 2 UU No 2/2009.

Sebelumnya, Rasyid yang mengendarai mobil bernomor polisi B-272-HR menabrak bagian belakang mobil 'Luxio' bernomor polisi F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 35.00, Selasa (1/1) sekitar pukul 05.45 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement