REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Tangkuban Parahu masih harus berhati-hati. Karena, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga saat ini belum mencabut status gunung yang terletak di Kabupaten Bandung tersebu, yaitu waspada.
Menurut Kepala PVMBG Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono, Tangkuban Parahu belum bisa diturunkan statusnya. Namun, statusnya tidak bisa juga dinaikkan lebih tinggi, karena tidak ada gempa dalam.
‘’Kalau ada gempa-gempa dalam, beberapa hari ke depan, misalnya, mau tidak mau kami akan menaikkan status Tangkuban Parahu,’’ ujar Surono, Selasa (26/2).
Surono menjelaskan, tadi pagi pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, pada 26 Februari 2013, ada 3 kali gempa dan embusan asap. Selain itu, ada gerakan tremor atau letupan-letupan di areal kawah terus menerus, amplitudo maksimum 8 milimeter selama 274 menit.
Saat dipantau di malam hari, terdapat embusan asap. Tremor terjadi, karena air hujan terpanasi, menjadi uap dan uap tersebut keluar. Gempa dangkal yang terjadi, kata dia, mengakibatkan semburan dan asap. ‘’Saya takut kondisi itu akan membebaskan gas di gunung api,’’ katanya.
Menurut Surono, untuk mengukur gas sulit karena anginnya tinggi. Mudah-mudahan, kata Surono, tidak ada gas yang berbahaya. Sehingga, masih aman untuk semua masyarakat di sekitar gunung. ‘’Semburan, berarti ada tekanan yang besar dalam Gunung Tangkuban Parahu walaupun dangkal,’’ imbuhnya.
Surono mengatakan, radius aman untuk masyarakat adalah 1,5 Km. Status Gunung Tangkuban Parahu ditetapkan waspada, pada Kamis (21/2) karena terjadi semburan abu vulkanik tipis di sekitar Kawah Ratu, Tangkuban Parahu dengan ketebalan maksimum abu vulkanik sekitar 1 milimeter menempel pada daun, kios, atau warung, serta tanah di sekitar Kawah Ratu.