Kamis 28 Feb 2013 22:09 WIB

Ini Curhatan Din Syamsuddin Soal Teroris ke Kapolri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin bertemu Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan Kamis (28/2).

Dalam pertemuannya dengan jenderal bintang empat di Korps baju coklat ini, Din meminta Kapolri mengevaluasi kinerja sebuah satuan di bawah Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 yang kerap menangani aksi teror di Indonesia inilah yang dinilai Din untuk segera dievaluasi. Gabungan Ormas ini menilai selama melakukan tugasnya, Densus 88 tidak mengedapankan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Din, dalam beberapa kasus yang ditangani, Densus 88 kerap melakukan pelanggaran HAM berat kepada para pelaku teror.

"Kami ingin bersilaturahmi dengan Kapolri, itu yang pertama. Kemudian ada beberapa hal yang kami minta Kapolri untuk evaluasi kinerja Densus 88 terkait upaya mereka dalam memberantas terorisme," kata dia di depan Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2).

Dalam menyampaikan permintaanya ini, DIN datang bersama perwakilan sejumlah Ormas Islam seperti NU, MUI, Al-Irsyadh, Dewan Dakwah dan Persis dengan menyertai sebuah video.

Disebutkan, sebuah video bukti pelanggaran HAM kepada para terduga teroris yang dilakukan Densus 88 menjadi bekal mereka dalam menekan Kapolri untuk segera melakukan evaluasi.

Dia berujar, dalam tayangan video berdurasi belasan menit itu, terdapat adegan sejumlah anggota Densus 88 yang sedang melakukan interogasi pada beberapa terduga teroris.

Namun, saat para anggota Densus 88 ini melakukan pemeriksaan aksi kekerasan juga membubui jalannya interogasi. Tidak dijelaskan apakah video ini diambil dalam satu peristiwa saja atau beberapa kejadian kemudian digabungkan menjadi satu.

"Kami juga belum tahu itu kejadiannya dimana dan kapan. Yang jelas melalui video ini, kami minta Kapolri melihat tayangannya dan lekas melakukan evaluasi pada kinerja Densus 88 di berbagai daerah selama beberapa tahun terakhir ini," kata dia. 

Sementara itu, hingga titik terakhir dalam tulisan ini, Kapolri belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai laporan Din tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement