Jumat 01 Mar 2013 15:55 WIB

PDIP Tolak Hasil Pilkada Jabar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Politikus PDIP TB Hasanuddin
Foto: Antara
Politikus PDIP TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan tidak akan menerima apa pun hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat. Alasannya, proses demokrasi di pilkada Jawa Barat dianggap cacat hukum dan sarat kecurangan. 

"Kami akan menolak apa pun keputusan yang dihasilkan KPU nanti," kata Ketua Tim Pemenangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Tubagus Hasanuddin di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (1/3).

Tubagus menyatakan, ada banyak keganjilan dalam proses pilkada Jabar. KPU pun dianggap tidak adil sebagai penyelenggara pilkada. Misalnya, terkait tak adanya TPS di sejumlah kawasan industri.

Seperti Bekasi, Purwakarta, dan Karawang. Hal ini membuat buruh yang masuk kerja tidak bisa memilih. "KPU lalai. Ratusan ribu buruh tak bisa menggunakan hak demokrasinya," ujarnya.

Selain itu Tubagus juga mengkritik tak adanya TPS keliling di rumah sakit. Sehingga pasien rawat inap tidak bisa menggunakan hak suaranya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement