REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Syaifuddin mengkritik cara kerja Densus 88 yang kerap merugikan citra Islam. Lukman meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Densus 88.
"Sejak lama Densus 88 di Polri mengusik rasa keadilan kita," kata Lukman kepada Republika di Jakarta, Ahad (3/3).
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini misalnya menyontohkan kerja Densus 888 memberantas teroris. Menurutnya, penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme adalah perbuatan melanggar Hak Asasi Manusia.
"Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman.
Di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan. Sepak-terjang mereka memberantas terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. Hal ini menurut Lukman sungguh merugikan dan mendeskreditkan keberadaan umat Islam.
"Perlu evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88," kata Lukman.
Lukman meminta Kapolri serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yg menghendaki pembubaran Densus 88. Dia menilai Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.