Ahad 03 Mar 2013 22:23 WIB

Ada Juga Anak Orang Kaya Kena Gizi Buruk

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gizi buruk
Gizi buruk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tahun tidak kurang dari satu juta anak di Indonesia mengalami status gizi yang buruk. Bahkan 45 persen dari kematian bayi dan balita diakibatkan oleh gizi buruk.

 

Akibatnya, Indonesia menempati urutan kelima yang memiliki kasus gizi buruk terbesar di dunia pada 2012. Direktur Bina Gizi Masyarakat Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dr. Minarto menuturkan, masalah gizi buruk yang dialami anak-anak Indonesia tidak hanya disebabkan oleh faktor  kemiskinan.

Menurutnya, gizi buruk yang dialami anak Indonesia juga dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat akan gizi. Sehingga, ada saja anak keluarga kaya yang juga mengalami gizi buruk. 

"Memang pada Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) masalah gizi buruk didominasi dan dipengaruhi oleh keluarga miskin. Tapi ternyata gizi buruk juga dialami oleh keluarga yang kaya," ujar Minarto dihubungi Ahad (3/3).

Menurutnya, pola asuh serta pemahaman ibu-ibu seperti pemberian ASI juga memberikan efek yang cukup signifikan bagi perkembangan gizi anak. "Faktor ekonomi dan faktur pola asuh memang saling berkaitan," ujar Minarto.

Minarto mengatakan, adanya anggapan tata laksana kebijakan gizi buruk di Indonesia yang terkesan lamban tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, jika dilihat dari prevalensinya kasus gizi buruk  menurun. Akan tetapi jumlah anak Indonesia terus meningkat sehingga kesannya jumlah kasus gizi buruk tidak ada penurunan.

Minarto mengungkapkan saat ini terdapat 22 juta anak balita yang dilaporkan mengalami gizi buruk. Untuk menangani masalah gizi buruk jutaan anak Indonesia tersebut, Minarto menuturkan, Kemenkes akan kembali merevitalisasikan peran posyandu.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement