REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan kandidat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki menggugat hasil Pemilukada Jabar.
Alasannya, calon petahana Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dianggap curang dengan mencairkan bantuan desa menjelang Pemilukada.
Gubernur Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar mencairkan dana bantuan desa sebesar Rp 100 juta untuk 45 desa pada Februari lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, tidak ada masalah pencairan dana bantuan desa yang dikucurkan menjelang Pemilukada Jabar. Meskipun biasanya anggaran itu dikucurkan April, kata dia, namun kalau dipercepat tidak melanggar aturan.
Dengan catatan, menurut Gamawan, dana bansos itu sudah direncanakan sebelumnya dan masuk APBD 2013. “Soal jadwalnya dimajukan itu tidak masalah, selama sudah masuk program,” katanya di kantor Badan Diklat Kemendagri, Senin (4/3).
Gamawan enggan mengomentari lebih lanjut kalau data itu dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan pemilukada ke Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, kata dia, selama proses penganggaran itu dilakukan secara prosedural maka tidak ada masalah dalam pencairan dana bantuan desa.