REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Mantan guru sekolah dasar di Singapura yang mengakui kesalahannya telah berhubungan seksual dengan muridnya menjalani persidangan pada Senin (5/3). Dalam persidangan ia menyatakan mengungkapkan perbuatannya kepada pastornya dan melaporkan dirinya kepada polisi.
Wanita berusia 32 tahun yang telah menikah menghadapi enam dakwaan. Ibu tiga anak itu, seperti dilaporkan Straits Times mengaku, di persidangan, Senin, telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan siswanya yang masih berusia 13 tahun di Sembawang Park pada Mei 2011.
Tak hanya itu ia kemudian mengulangi perbuatan itu di rumahnya dua bulan kemudian. Ia resmi didakwa pada Desember tahun lalu.
Dalam persidangan terungkap ia dan korban tertarik satu sama lain pada Maret 2011 dan mereka sering saling berkirim SMS hingga malam hari. Pada suatu hari, April, mereka pergi menonton film bersama di Pusat Perbelanjaan Northpoint, Yishun. Itulah awal hubungan ketika mereka mengungkapkan perasaannya kepada satu sama lain.
Lalu pada akhir Mei, mereka pergi ke Taman Sembawang dan melakukan hubungan seksual pertama kali. Mereka melakukan aktivitas tersebut dua kali lagi di sebuah blok HBD di Cho Chu Kang Loop, pada Mei dan Juni.
Mereka sempat sepakat untuk pisah dan tak lagi bertemu setelah Juni, namun sehari setelah tahun ajaran baru dibuka, mereka kembali melanjutkan hubungan terlarang tersebut.