Selasa 05 Mar 2013 19:00 WIB

Pakan Ikan Mengandung Babi, Muslim Eropa Dilema

Rep: Agung Sasongko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Daging babi (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Daging babi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Keputusan Uni Eropa yang mengizinkan penggunaan protein hewani olahan babi (WTP) dalam pakan ikan membuat resah komunitas Muslim. Itu sebabnya, komunitas Muslim berencana mengeluarkan fatwa haram untuk konsumsi ikan.

Pemilik restoran makanan tradisional Mesir di Brussel, Al-Masry Al-Youm mengatakan situasi tersebut memunculkan dilema dikalangan Muslim.

Pasalnya, komunitas Muslim membutuhkan pasokan protein melalui konsumsi ikan. Namun, ketika ada kandungan babi maka Muslim tak mungkin mengkonsumsinya. "Kami benar-benar dilema," kata dia seperti dikutip onislam.net, Selasa (5/3).

Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) mengizinkan penggunaan pakan ikan yang mengandung babi diawal tahun 2013. Putusan ini datang berbarengan dengan skandal daging kuda.

Padahal sebelumnya, penggunaan pakan ikan dengan mengandung babi ini dilarang pada tahun 1997.

BUEC beralasan penggunaan pakan ini sangat membantu meningkatkan produksi ikan. Itu juga dibarengi dengan riset ilmiah yang dilakukan bahwa tidak ada efek yang membahayakan kesehatan. Namun, bagi komunitas Muslim, hal itu tentu tidak dibenarkan.

Karena itu, komunitas Muslim menanti putusan ulama terkait masalah tersebut. "Saya pikir, ini penting. Karena kami akan mengikutinya," kata Gharib Ridwan, salah seorang warga Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement