REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Penyerang Denmark Nicklas Bendtner didenda sebesar 842 ribu Crown Denmark (146,900 dolar AS) dan izin mengemudinya disita untuk tiga tahun setelah mengaku mengemudi dalam keadaan mabuk, demikian putusan pengadilan Kopenhagen pada Selasa.
Bendtner, yang dipinjamkan Arsenal ke Juventus untuk satu musim, telah dihentikan polisi setelah mengemudi dalam keadaan mabuk di jalan raya downtown Kopenhagen pada sabtu lalu.
Dia mengaku telah minum minuman keras tiga kali diatas batas yang dizinkan di Denmark.
Pemain berusia 25 tahun itu juga telah diminta asosiasi sepak bola Denmark pada Senin untuk berhenti selama enam bulan dari tim nasional untuk merenungkan apa yang telah dilakukannya tersebut.