Rabu 06 Mar 2013 15:32 WIB

Jokowi Resmikan JPO dengan Eskalator Pertama

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur Jakarta, Joko Widodo
Foto: ANTARA
Gubernur Jakarta, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kaki tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan eskalator pertama di halte Transjakarta Salemba Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). Dalam acara itu, Jokowi juga sekaligus meluncurkan rute Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) baru jurusan Rawamangun-Bogor.

Turut hadir dalam acara itu Walikota Jakarta Pusat Saefullah dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Setelah menekan tombol sirine, Jokowi kemudian meninjau kaki tangga JPO yang bereskalator naik dan turun itu. Sayangnya, eskalator sempat tidak berfungsi saat dicoba oleh Jokowi.

"Eskalatornya overload, jadi tidak berfungsi," jelas Jokowi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan pembangunan yang terkoordinasi dengan apartemen The Capitol ini merupakan usaha untuk menumbuhkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

Dia berharap setelah adanya JPO dengan eskalator ini akan lebih banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Kaki tangga JPO bereskalator ini, kata dia, dibangun atas partisipasi pihak swasta, yaitu The Capitol Group. Termasuk lahan seluas 114 meter yang dipakai yang merupakan hibah dari The Capitol Group.

"The Capitol juga menyumbang satu buah bus gandeng Transjakarta dan empat buah kamera CCTV," tambah Udar.

Direktur Utama Capitol Group I Gede Arcana mengatakan pembangunan JPO bereskalator ini merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat.

"Kami bangga bisa ikut berpartisipasi dalam rangka mewujudkan Jakarta baru yang indah, aman, nyaman, dan sejahtera," cetusnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement