Rabu 06 Mar 2013 19:49 WIB

Tujuh Kasus Asusila dan 18 Curas Hiasi Jakarta Timur

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sepertinya angka tindak kriminalitas terlihat menonjol di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), belakangan ini. Perampokan dan pencurian, kerap terjadi.

Tak hanya itu, bahkan tindak asusila juga turut menambahkan jumlah kasusnya tersendiri di wilayah yang berbatasan dengan Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, setidaknya dimulai sejak awal tahun ini hingga awal Maret, tercatat sebanyak 18 kasus perampokan terjadi di Jaktim.

"Sekitar 18 kasus pencurian dan perampokan. Ini seperti perampokan uang SPBU, curanmor, pembobolan ATM," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3).

Ia menjelaskan, dari 18 kasus perampokan yang terjadi di Jaktim banyak yang sudah terungkap. Namun, masih ada juga beberapa yang belum.

Kasus yang belum terungkap ini, salah satunya yaitu terkait tersangka peristiwa perampokan Ciracas. Hingga saat ini, pelaku yang kala itu membawa senjata api yang berinisial AD, masih terus diburu.

Sementara, untuk kasus asusila yang terjadi, pihak Kepolisian mencatat sekitar tujuh kasus. Rikwanto mengatakan, dari semuanya, kasus berhasil ditangani.

"Untuk kasus terakhir yaitu, kasus pencabulan yang diduga terjadi di SMA negeri di Utan Kayu, Matraman," ucapnya.

Ia menerangkan, atas kasus terakhir, penyidik terus menyelidikinya. Lima saksi pun dijadwalkan diperiksa di minggu ini, termasuk Wakil Kepala Sekolah yang bersangkutan, yang diduga merupakan pelaku pencabulan.

Sedangkan, lima dari tujuh kasus asusila ini, proses hukumnya telah selesai. "Yang masih berproses yaitu kasus pencabulan bocah laki-laki berumur lima tahun, yang melibatkan anggota polisi," paparnya.

Rikwanto menerangkan, untuk kasus korban FFG (5 tahun) ini, saat ini hampir rampung, tinggal pemberkasan. Dua orang pelaku, yang salah satunya merupakan pekerja bangunan itu pun, telah ditahan. "Untuk kasus tersebut, dilebih dulukan peradilan umumnya," ujarnya.

Sementara terkait peradilan etik dan profesi tersangka yang menyandang pangkat Briptu itu, dilaksanakan setelahnya. Kepolisian akan mempertimbangkan, apakah anggota itu layak untuk bertugas kembali atau tidak.

Oleh karena itu, Rikwanto melanjutkan, Kapolda telah memfokuskan bantuan penjagaan dan pengamanan di seluruh wilayah Jakarta Timur. "Kepolisian sebagai penegak hukum melaksanakan bagaimana upaya untuk mencegah dan mengungkap serta menuntaskan kasus yang sudah terjadi," paparnya.

Peran Babinkamtibmas, masyarakat, dan seluruh pihak pun, sangat menentukan untuk meminimalisasi tindak kejahatan. "Masyarakat juga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement