REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Ratusan buruh konstruksi PT Tae Kwang, Subang, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja, Kamis (7/3). Mereka menolak bekerja lantaran upah selama tiga pekan terakhir belum dibayarkan.
Ariyanto (24 tahun), salah seorang buruh mengatakan, mereka dipekerjakan untuk membangun pabrik PT Tae Kwang di dua lokasi, yakni di Desa Cinangsi dan Belendung, Kecamatan Cibogo. Serta Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Subang.
"Pembangunan ini terhenti, karena kami mogok kerja," ujarnya, Kamis (7/3).
Ari yang telah bekerja sebagai pekerja borongan selama enam bulan di pabrik itu, menyatakan baru kali ini PT Elcindo, yang merupakan pelaksana proyek telat memberikan gaji.
Mewakili teman-temannya, Ari berharap pihak ketiga segera memberikan hak para buruh yang telah bekerja selama ini.
Disebutkan dia, upah yang diterima buruh itu bervariasi. Antara Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta per dua pekan. Upah sebesar itu, sangat berarti bagi para buruh ini.
Menanggapi hal itu, Humas PT Tae Kwang, Yanuar Muchriady menyatakan tuntutan para buruh tersebut siap diupayakan pihaknya. Rencananya, besok (Jumat, 8/3), perusahaan akan membayar upah mereka. Pembayarannya sesuai dengan upah yang mereka terima.
"Kami tak mengetahui apa penyebab pihak ketiga belum memberikan hak mereka," ujatnya.