REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 993 ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan berat. Dampaknya, ruangan kelas tersebut tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 7.757 unit ruang kelas.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Zaenal Mutaqin mengatakan, kerusakan ruang belajar salah satunya diakibatkan usia bangunan yang tua dan lapuk. Selain itu, ruang kelas juga rusak karena terkena bencana alam seperti banjir maupun longsor. Meskipun rusak, namun ada sebagian ruang kelas yang masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar.
Zaenal menerangkan, pemerintah berupaya memperbaiki bangunan kelas yang rusak secara bertahap. Pasalnya, alokasi dana yang dimiliki pemerintah untuk mengatasi masalah ini cukup terbatas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yamin menambahkan, kalangan dewan mendorong pemerintah agar segera memperbaiki ratusan ruang kelas SD yang rusak. Di samping menggunakan dana APBD Kabupaten Sukabumi, proses perbaikan juga dibantu anggaran dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.