Selasa 12 Mar 2013 06:00 WIB

Perompak Somalia Bebaskan Kapal Minyak Yunani

Perompak Somalia, dalam salah satu aksinya.
Foto: topnews.in
Perompak Somalia, dalam salah satu aksinya.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Perompak Somalia membebaskan sebuah kapal minyak Yunani dan 26 orang awaknya yang ditangkap 10 bulan lalu di Laut Arab. Demikian kata Dynacom Tankers Management, perusahaan pemilik kapal itu, Senin.

Kapal MT Smyrni, yang mengangkut satu juta barel minyak mentah, dibajak pada Mei tahun lalu di lepas pantai negara Teluk Arab, Oman.

Perompak menyatakan mereka membebaskan kapal itu pekan lalu setelah menerima uang tebusan.

"Kami memperoleh uang tebusan 9,5 juta dolar dan turun dari kapal itu pada Jumat malam," kata Isse Abdulahi, yang dikenal sebagai salah satu dari empat perompak yang mendanai operasi pembajakan, kepada Reuters melalui telepon.

Perusahaan pemilik kapal itu menolak berkomentar mengenai uang tebusan tersebut. Mereka mengatakan bahwa seluruh awak kapal -- 14 orang Filipina, 11 warga India dan satu orang Romania -- selamat. Kapal itu berlayar ke sebuah pelabuhan yang aman.

Abdulahi mengatakan dua orang awak kapal itu dalam keadaan sakit. Data pelacak kapal global menunjukkan MT Smyrni meninggalkan ujung utara Somalia pada Sabtu.

Kapal itu berlayar ke arah selatan menuju Somalia tengah sebelum mengubah arah dan menjauh dari pantai Somalia ke arah India pada Minggu.

Pembajakan itu, yang terjadi pada Mei 2012 ketika kapal tersebut berlayar menuju Indonesia, merupakan salah satu serangan berhasil terakhir perompak Somalia terhadap sebuah kapal minyak besar.

Pekan lalu sebuah tanker kimia yang dibajak setahun lalu bersama lebih dari 20 orang awaknya juga dibebaskan oleh perompak Somalia.

Kelompok-kelompok bajak laut Somalia, yang beroperasi di jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Asia dan Eropa, memperoleh uang tebusan jutaan dolar dari pembajakan kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement