REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Gerindra tidak khawatir dengan rencana pemerintah meratifikasi Statuta Roma International Criminal Court (ICC).
Bagi Gerindra rencana itu sama sekali tidak akan mengganggu pencalonan Prabowo Subiakto di pemilu presiden 2014. “Kami tidak melihat ini sebagai ganjalan,” kata Sekretaris Jendral Gerindra, Achmad Muzani ketika dihubungi Republika, Kamis (14/3).
Menurutnya, persoalan HAM yang disangkut-pautkan ke Prabowo sudah selesai. Pasalnya, proses hukum sudah menyatakan Prabowo tidak bersalah. “Sesuatu yang sudah clear di pengadilan tidak bisa dimasukkan kembali ke pengadilan,” ujarnya.
Akan tetapi, dia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggangi klausul ICC untuk kepentingan jangka pendek. “Kita harus jauhkan kepentingan jangka pendek yang hanya didasari rasa suka dan tidak suka pada pribadi,” katanya.
Gerindra akan mempelajari isi dan berbagai konsekuensi dari ICC. Menurutnya, ratifikasi ICC bisa berdampak negatif bagi kedaulatan hukum Indonesia.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendapat mandat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengunjungi Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Hag Belanda.
Denny datang untuk melihat kemungkinan Indonesia meratifikasi Statuta Roma International Criminal Court. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan Statuta Roma bisa menjadi batu sandungan bagi Prabowo Subiakto di Pilpres 2014.
Pasalnya statuta ini memungkinkan mahkamah internasional menyeret kalangan militer seperti Prabowo ke pengadilan HAM atas sejumlah kasus pelanggaran HAM. Lebih lanjut Hikmahanto menduga pertemuan antara Prabowo dengan Presiden SBY beberapa waktu lalu membahas masalah ICC.