Jumat 15 Mar 2013 18:05 WIB

Terkait Anas, Kader HMI Diminta Tak Masuk Domain Hukum

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Akbar Tandjung
Foto: .
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai mantan ketua umum PB HMI, Anas Urbaningrum mendapatkan dukungan penuh dari kolega, senior, hingga juniornya di organisasi kemahasiswaan tersebut. Meski tersandung kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dukungan terhadap Anas tidak berhenti mengalir dari HMI. 

Ketua Dewan Penasihat HMI, Akbar Tandjung, memandang simpati dan empati terhadap Anas Urbaningrum wajar-wajar saja, selama porsinya tidak berlebihan. "Alumni HMI dan kader harus memahami, tentu tidak akan memasuki domainnya ranah hukum," kata Akbar di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/3).

Dalam kasus Anas, lanjut Akbar, ranah hukum ditentukan melalui mekanisme yang jelas oleh aparat penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harusnya, kader HMI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan tidak terlalu jauh masuk ke ranah hukum.

"Jadi jangan sampai mencampuri, atau mengancam-ancam hanya untuk membela. Kasus hukum serahkan sepenuhnya pada KPK," kata dia.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anas memang mendapatkan banyak dukungan dari kader HMI. Tetapi, muncul juga gerakan-gerakan kecil dari kader HMI yang menyalahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas apa yang menimpa Anas saat ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement