REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Kepolisian Daerah (polda) Lampung telah memeriksa 10 orang petambak udang Bumi Bratasena (milik PT Central Pertiwi Bahari/CPB) dari kedua kelompok.
Hingga Jumat (15/3), polda belum menetapkan tersangka pelaku bentrok yang menewaskan empat orang dan 27 luka-luka.
"Polisi sedang memeriksa 10 orang petambak dari kedua kelompok yang bentrok," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih di Mapolda Lampung, Jumat (15/3).
Ke-10 saksi tersebut, kata dia, dari kelompok petambak plasma peduli kemitraa (P2K) dan kelompok petambak Forum Silaturahmi (forsil). Sedangkan dari pihak perusahaan, Sulistyaningsih menyatakan belum ada yang diperiksa.
Pemeriksaan saksi-saksi di Mapolda Lampung, masih tertutup dari pers. Polda belum bisa menjelaskan kronologis kejadian sehingga terjadi bentrok antarkelompok di Bumi Bratasena, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, pada Selasa (12/3).
Sampai hari keempat pascabentrok, AKBP Sulistyaningsih mengatakan polisi dari Brimobda Polda Lampung dan Polres Tulangbawang masih menjaga ketat lokasi kejadian, untuk mengantisipasi aksi penyerangan susulan.
Bentrok petambak dua kelompok P2K dan Forsil terjadi di wilayah pos ronda PT CPB, kelompok usaha PT Central Proteinaprima (CPP). Kepala Humas PT CPB Bratasena Tulangbawang, Tarpin A Nasri, mengatakan kondisi di lokasi pertambakan dan kawasan perusahaan masih dijaga ratusan polisi.
Tarpin menjelaskan akibat kejadian ini 27 petambak dan karyawan mengalami luka, dan seorang karyawannya tewas saat melarikan diri dan mencebur ke tambak udang serta tenggelam tak bisa berenang. Sedangkan dua yang tewas dari pihak petambak.