REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memastikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam melindungi TKI di luar negeri.
Saat berdialog dengan keluarga TKI di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu, Jumhur menyebutkan salah satu keseriusan pemerintah dalam melindungi TKI adalah memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke lima negara sekaligus.
Jumhur menyebutkan pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke lima negara sekaligus yakni Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah.
Selama negara-negara tersebut belum bisa menjamin perlindungan bagi TKI maka moratorium tersebut akan tetap berlaku.
"Sampai kini belum ada penempatan TKI PLRT kelima negara itu, kalau ada akan kami tangkap," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menolak bila ada pihak yang menawarkan pekerjaan sebagai PLRT ke lima negara tersebut.
Ia menegaskan negara penempatan TKI harus bisa memastikan perlindungan TKI dan bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU dengan pemerintah Indonesia).