REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kuasa hukum pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Arteria Dahlan tampak semangat menjelaskan berbagai kecurangan pelaksanaan Pemilukada Jawa Barat (Jabar).
Di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/3), Arteria menuduh pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar tidak layak menjadi gubernur dan wakil gubernur karena telah menipu rakyat Jabar.
Selain terlibat dalam pembobolan kucuran dana Bank Jabar Banten (BJB) untuk pejabat, Aher, disebutnya juga banyak membagi bantuan dengan memanfaatkan dana APBD demi kepentingan pribadi.
Selain bagi-bagi sosis, kornet, telur puyuh, minyak goreng, imbuh Arteria, Aher juga bagi-bagi sapi. “Cuma kehormatan saja yang tak dibagi,” cetusnya.