Selasa 19 Mar 2013 09:31 WIB

DPS Kabupaten Semarang Tambah 2.400 Orang

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sedikitnya 2.400 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU Kabupaten Semarang. Umumnya mereka adalah warga asli yang memiliki hak suara namun selama ini enggan mengurus KTP.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Agoes Hasto Oetomo mengatakan berdasarkan DPTb yang telah diumumkan pada 5-7 Maret 2013 lalu di Kabupaten Semarang, kebanyakan di antaranya adalah warga masyarakat yang tak mengurus administrasi kependudukannya.

“Mereka lahir dan tinggal di sini, tapi tidak pernah mengurus KTP,” ujarnya, Senin (19/3) malam.

Ia menjelaskan berdasarkan data DPTb juga masih terdapat pemilih pemula. Namun, jumlahnya relatif lebih sedikit. Data DPTb itu nantinya akan ditambahkan ke dalam Data Pemilih Sementara (DPS). Lalu nantinya akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) pada 1 April 2013.

Jumlah DPS ini nantinya diketahui dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.

Dari jumlah DP4 sebanyak 817.669 orang di Kabupaten Semarang, tercatat hanya 749.941 orang pemilih yang memenuhi persyaratan untuk menjadi DPS. "DPS itu nantinya akan ditambahkan DPTb yang berjumlah sekitar 2.400 orang," ujarnya didampingi anggota K PU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Rinaldi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement