Selasa 19 Mar 2013 12:04 WIB

Ahok: Pajak Saya Jangan Dikorup

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

 

Berbeda dari Jokowi yang mendatangi langsung stan penyerahan SPT di Tanah Abang, Ahok didatangi langsung petugas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Ahok mengatakan, pada 2012 pajaknya masih kurang Rp 58 juta. Hal itu karena setiap mendapatkan penghasilan di tempat lain akan langsung dipotong pajak.

Ternyata setelah dijumlahkan secara keseluruhan, penghasilan Ahok melebihi Rp 500 juta selama setahun. Sehingga prosentase untuk pajak menjadi lebih tinggi.

Dengan penghasilan yang lebih tinggi, secara otomatis akan dihitung ulang pajak yang wajib dibayarkan. Namun, penghasilan sebelumnya telah dipotong sudah masuk ke kantor pajak.

"Tidak mungkin kan perusahaan atau pemberi kerja tambah ke kami, jadi kami yang harus menambahkan," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/3).

Wagub mengaku tidak masalah dengan kenaikan nilai pajak. Meski demikian, Ahok menitip pesan untuk direktorat jendral pajak.  "Yang penting pajaknya tidak dikorup, kan sakit hati juga," ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement