REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak merasa terancam dengan rencana pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Sebaliknya, Hanura justru menyambut baik rencana pemerintah itu. "Buat kami tidak ada masalah Silahkan pemerintah membentuk pengadilan itu," kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husein kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
Saleh menyatakan, Pengadilan HAM bukan halangan bagi Hanura mengusung Wiranto sebagai calon presiden. Menurutnya, segala bentuk dugaan pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Wiranto telah dituntaskan secara hukum. "Pak Wiranto clear dari pelanggaran HAM," ujarnya.
Dia menjelaskan, Susilo Bambang Yudhoyono merupakan mitra kerja Wiranto saat masih menjabat Panglima TNI. Otomatis segala tindakan yang dilakukan Wiranto juga diketahui oleh SBY. "Ketika Pak Wiranto menjadi Panglima TNI Kasospolnya Pak SBY sendiri," katanya.
Adapun yang menjadi keberatan Saleh adalah mengapa wacana membentuk pengadilan HAM baru muncul menjelang akhir pemerintahan SBY dan pelaksanaan Pemilu 2014. Oleh karena itu, tuturnya, pendapat bahwa Pengadilan HAM sengaja dibuat untuk menjegal capres kalangan militer tak sepenuhnya bisa disalahkan.
Dikutip dari BBC, Presiden SBY disebut menyetuju pembentukan pengadilan hak asasi manusia dalam upaya menuntaskan penyelidikan terjadinya kerusuhan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998.
"Waktu itu presiden mengatakan diadakan persiapan-persiapan pada para menteri untuk mendirikan pengadilan HAM ad hoc," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan.