Kamis 21 Mar 2013 21:54 WIB

'Pembangunan Gedung MA Harus Akuntabel'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Eva K Sundari mengatakan Gedung Mahkamah Agung (MA) merupakan simbol negara yang harus dibangun untuk kepentingan ratusan tahun.

"Bagiku, MA, MK, DPR, Istana adalah simbol negara  yang harus dibangun untuk ratusan tahun," kata Eva ketika dihubungi ROL, Kamis (21/3).

Eva mengatakan sudah sepantasnya MA memiliki gedung yang bisa dibanggakan. Gedung monumental kelas dunia. Sebab hal itu akan melengkapi kinerja profesional MA. "Membanggakan dan bisa membuat harga diri bangsa berdiri," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Dikatakan Eva, hal terpenting dari pembangunan Gedung MA adalah pengawasan dan pelaksanaan yang akuntabel. Eva mendorong dilakukan audit dini untuk proyek-proyek dengan nilai uang besar. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecurangan termasuk kemungkinan menghemat anggaran.

"MA harus jadi model bahwa akuntabilitas dan kredibilitas dibangun dari proses pembuatan gedung tersebut. Sehingga gedung MA menjadi simbol moralitas publik," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement