Jumat 22 Mar 2013 15:57 WIB

Mendagri: Bupati/Wali Kota Dipilih DPRD

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Tahta Aidilla
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan agar pemilukada tingkat kabupaten/kota dipilih lewat DPRD. Hal itu sebagai tawaran baru setelah pemerintah mempertimbangkan untuk mengubah isi RUU Pilkada.

Kalau sebelumnya, usulan pemerintah gubernur yang tidak dipilih langsung, kinig bupati/wali kota yang digagas tidak dipilih masyarakat. "Ini agar kontrol mudah, karena setelah dicermati, lebih efektif bupati/wali kota dipilih lewat DPRD," kata Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (22/3).

Menurut dia, ke depan akan dilakukan pergeseran perizinan untuk dialihkan dari bupati/wali kota ke gubernur. Hal itu sebagai kontrol agar tidak terjadi banyaknya pelanggaran akibat kebijakan bupati/wali kota yang mengobral izin demi mendapat pemasukan daerah. Kalau segala perizinan di bawah gubernur, kata dia, maka proses pengawasan oleh pemerintah pusat lebih efektif. "Efektivitas pemerintahan daerah bisa lebih baik."

Gamawan menyatakan, usulan itu diajukan sebagai opsi kalau usulan pemilihan gubernur melalui DPRD provinsi tidak disetujui DPR. Pemerintah, sambungnya, hanya ingin agar pelaksanaan pemilukada bisa berlangsung tidak boros dan tetap memenuhi asas demokrasi. 

Selain itu, pemerintah tetap memegang prinsip desentralisasi, hanya saja bisa digeser ke tingkat provinsi. Pertimbangan lainnya, karena gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga mudah dikendalikan. "Tentu tidak hitam putih, dan sedang pembahasan intensif. Yang penting bersifat asimetris, provinsi atau kabupaten/kota salah satunya dipilih langsung," imbuhnya.

Gamawan juga mengusulkan, RUU Pilkada mengatur agar seluruh pemilukada Papua dipilih DPRD. Meski pun aturan di wilayah ini termuat dalam UU Otsus Papua. Namun kalau RUU Pilkada memasukkan pengecualian pemilukada Papua, maka pemerintah bisa menggunakan aturan terbaru. "Ini masih gagasan, dan terbuka ruang diskusi," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement