REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima suap.
Penyidik KPK menangkap seorang hakim dari Pengadilan Tipikor Bandung sekaligus menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono, pada Jumat (22/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah di-OTT, hakim PN Bandung, Wakil Ketua PN Bandung," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Kabar yang diperoleh Republika, tim KPK masih berada di Bandung usai penangkapan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono pada Jumat (22/3) sore. Setiabudi Tejocahyono sendiri kabarnya sedang di perjalanan untuk dibawa ke gedung KPK saat ini.
Selain itu, tim KPK juga masih sedang melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang terlibat lainnya yang berkaitan dengan Setyabudi Tejocahyono. Busyro juga belum menjelaskan dengan detil terkait penangkapan tersebut.