REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung akan segera mengganti posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejowahyono.
Humas PN Bandung Djoko Indiarto menjelaskan, penggantian akan segera dilakukan agar tak ada posisi yang kosong. ”Kami akan usulkan agar segera dilakukan penggantian posisi yang kosong,” katanya di Bandung, Jumat (22/3).
Menurut Djoko, pergantian tersebut dilakukan supaya perkara – perkara yang ditangani Setyabudi tak terganggu.
Dia pun menjelaskan sedikit soal penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik KPK menangkap Setyabudi sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya.“PRoses hukumnya kami serahkan ke KPK” kata dia kepada Republika.