Sabtu 23 Mar 2013 10:54 WIB

MA Segera Berhentikan Sementara Hakim ST

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Endah Hapsari
Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) akan mengusulkan kepada Presiden agar hakim ST yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/3) sedang menerima suap, untuk diberhentikan.

Sebagai langkah awal, MA menyatakan, ST yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini akan diberhentikan sementara. “Ketua MA akan segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara kepada ST. Ini menjadi usulan, karena yang bisa memberhentikan hanya presiden,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Masnyur kepada Republika, Sabtu (23/3).

Ridwan memaparkan, MA memang telah memonitor ST terkait kinerjanya selama ini. Tak hanya ST, dia mengatakan, seluruh hakim di Indonesia yang dicurigai berbuat korupsi telah masuk ke dalam radar pengawasan MA.

Dia berujar, ST adalah satu di antara sekian hakim yang terdekteksi menerima suap yang telah MA sampaikan kepada KPK. Penangkapan ST, kata dia, adalah bentuk kerja sama terkoordinasi antara KPK dan MA. “MA melihat dan melaporkan ada dugaan suap yang melibatkan dia. Hanya karena MA tidak punya atribut pemberansan korupsi seperti yang dimilki KPK, jadi kami serahkan kepada mereka,” ujarnya.

Sebelumnya ST tertangkap tangan di ruangannya sedang menerima sejumlah uang dari seorang wiraswastawan. KPK menduga uang sebanyak Rp 150 juta tersebut diterima ST sebagai mahar atas putusan ringannya kepada para terdakwa kasus penyelewengan dana Bansos Pemkot Bandung. Kini, hakim yang menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta Selatan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement