REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas-PA) mengajak masyarakat agar tidak lagi memberikan uang pada anak jalanan. Hal itu bertujuan untuk membebaskan mereka dari kehidupan jalanan.
Ketua Satgas-PA, M Ihsan, mengatakan jumlah anak jalanan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kementerian Sosial mencatat ada 4,5 juta anak Indonesia yang hidup di jalanan.
Anak-anak ini, kata Ihsan, sangat rawan menjadi korban kekerasan fisik dan seksual. Selain itu, mereka hidup tanpa jaminan masa depan.
Menurut Ihsan, anak-anak tersebut dapat terus bertahan hidup di jalanan karena masih banyaknya masyarakat yang memberikan mereka uang. Dia menyebutkan bahwa ada anak yang bisa menghasilkan Rp 200 ribu per hari dari hasil mengamen atau mengemis di jalanan. Dengan kondisi seperti itu, tentu akan semakin menyuburkan jumlah anak jalanan di Indonsia.
"Kalau kita mau selamatkan mereka, jangan beri mereka uang di jalanan," kata Ihsan dalam acara 'Peluncuran Program Perlindungan Anak' di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Larangan memberi uang bagi anak jalanan itu sudah sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Sosial. Selain itu, sudah ada perda yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta yang berisi larangan serupa.
Namun, agar masyarakat tetap bisa menyalurkan kepedulian sosialnya, masyarakat bisa berdonasi melalui website www.bebasdarijalan.com. Di situs tersebut, tercantum nama anak-anak jalanan yang tergabung dalam program itu. Masyarakat bisa memberikan donasi mulai dari Rp 10 ribu melalui rekening yang dimiliki tiap-tiap anak.