REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Komnas HAM menjamin keselamatan para tahanan yang menjadi saksi dalam membantu upaya pengumpulan data serta informasi penyelidikan . Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) akan dilibatkan guna memberikan rasa aman bagi mereka.
Ketua Komnas HAM, Siti Nurlaila mengatakan, pihaknya tentu bisa memahami kekhawatiran dan trauma yang dirasakan para saksi tahanan.
Pasalnya, eksekusi terhadap keempat korban tergolong sadis dan dilakukan di hadapan 31 tahanan lainnya. "Belum ada ancaman dari pelaku terhadap para saksi tersebut," kata Nurlaila usai melakukan investigasi di LP tersebut, Selasa (26/3).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim Komnas HAM, pelaku eksekutor hanya satu orang. Namun di sekitar ruang sel A5 terdapat banyak pelaku lain. Bahkan, usai menembaki korban, mereka menyuruh para tahanan bertepuk tangan.
Anggota tim investigasi, Mimin Dwi Hartono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM hanya sebatas peristiwa. Sedangkan untuk pelaku, itu merupakan wewenang kepolisian. "Kami mendukung upaya pengusutan yang dilakukan polisi," ujarnya.