REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan air di sungai Cisadane hampir 84 persen tercemar limbah domestik.
"Dari hasil penelitian, 84 persen air di sungai Cisadane telah tercemar limbah domestik," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang, Affandi Permana, di Tangerang, Kamis (28/3).
Ia mengatakan, limbah domestik yang mencemari air di sungai Cisadane berasal dari limbah rumah tangga, hotel, rumah makan dan bengkel kendaraan. Kemudian, 14 persen lainnya limbah berasal dari pabrik yang memproduksi besi dan mangan dan dua persen limbah lainnya.
Untuk pabrik yang melakukan pencemaran, Pemkot Tangerang telah memberikan sanksi berupa penghentian operasional karena pencemaran mereka terbukti. Sedangkan dampak pencemaran lainnya, BLHD masih kesulitan memastikan sumbernya. Meski demikian, limbah yang mencemari air baku di Kota Tangerang masih belum dalam kategori berat dari tiga kategori pencemaran yakni ringan, sedang dan berat.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya pencemaran limbah lebih besar lagi maka Pemkot Tangerang gencar melakuka sosialisasi kepada masyarakat untuk membuat sumur resapan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sedangkan 63 dari 100 pabrik di Kota Tangerang diwajibkan memiliki IPAL terbaik untuk mengelola limbah. "Jika ada yang melanggar, maka akan langsung di sanksi," ujarnya.