REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Lampung, menyebutkan jumlah desa tertinggal di wilayah Lampung sebanyak 486 desa.
Masih tingginya jumlah desa tertinggal, membuat Badan PMPD Lampung masih terus mengejar program pembangunan semua desa di Lampung yang berjumlah 2.379 desa.
“Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri di Lampung masih tinggi setiap tahunnya. Artinya, desa yang harus mendapat perhatian juga masih tinggi,” kata Kepala Badan PMPD Lampung, Sutoto di Bandar Lampung, Sabtu (30/3).
Sutoto menegaskan badannya belum melakukan evaluasi terhadap program PNPM Mandiri yang telah dilaksanakan di Lampung. “Survey dan evaluasi program dilakukan lima tahun sekali,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah desa di 14 kabupaten/kota yang mendapatkan program PNPM Mandiri sebanyak 2.379 desa. Dari data yang dimiliki Badan PMPD Lampung tahun 2012, sebanyak 486 desa masih tergolong desa tertinggal.
Ia mengaku tidak bisa menyebutkan kriteria dan indikator desa tertinggal dan jumlah desa miskin yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Untuk memberdayakan desa, Badan PMPD mendapat anggaran dari APBD tahun 2013 sebesar Rp 21.344.202.000 dan dari APBN 2013 sebesar Rp 24.361.977.000.
Program yang sedang dilaksanakan yakni keberdayaan masyarakat pedesaan, pengembangan lembaga ekonomi desa, peran perempuan pedesaan, penguatan pemerintahan desa.
Mantan asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Lampung, mengatakan hingga tahun 2013 ini, dari jumlah desa yang ada baru 40 persen sudah ada pendataan profil desa.