Ahad 31 Mar 2013 12:25 WIB

Mahasiswa Bogor Tolak RUU Ormas

Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
Foto: IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

 

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bogor, Jawa Barat, berunjuk rasa menolak RUU organisasi masyarakat (Ormas), Minggu.

Aksi puluhan mahasiswa itu digelar di sekitar Tugu Kujang, Jalan Oto Iskandar Dinata.
Dalam aksinya mahasiswa berorasi dan menyebarkan selebaran berisi pernyataan sikap menolak RUU Ormas.
"Aksi kami dalam rangka penolakan terhadap Rancangan undang-undang organisasi masyarakat yang sedang dibahas," kata Sandi Noviandi, selaku koordinator aksi.
Menurut Sandi, RUU Ormas harus dibatalkan, karena dalam poin yang menimbukan multi tafsir yang mengisyaratkan untuk kembali kepada masa orde baru.
"Padahal orde baru sangat otoriter, menghambat peran penting masyarakat dalam bersosial," katanya.
Menurutnya lagi, RUU Ormas tersebut syarat dengan semangat represif, adanya keinginan untuk mengekang masyarakat.
RUU Ormas juga dinilai bentk "pembalasan" terhadap ormas, diskriminatif, membungkam sikap kritis ormas dan memuat pasal serangkaian larangan yang multitafsir.
"Melalui aksi ini kami ingin mengajak masyarakat untuk sadar bahwa ormas sangat penting, dan masyarakat jangan hanya diam ketika kebebasan beroganisasi dibatasi," katanya.
Menurut Sandi, pihaknya akan terus memperjuangkan penolakan RUU Ormas dan berjanji akan mengerahkan massa lebih banyak lagi bila penolakan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung damai, hanya saja membuat arus lalu lintas di Jalan Pajajaran yang padat menjadi macet selama kurang lebih 30 menit.
Antrean kendaraan yang bergerak dari arah tol menuju Tugu Kujang terlihat memanjang.
Petugas Sabara dan Satlantas Polres Bogor Kota mencoba mengurai kemacetan dengan mengarahkan massa untuk tidak mengganggu kelancaran arus.
Usai berorasi selama satu jam, massa pun membubarkan diri secara tertib. *

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement