REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Plered direpotkan dengan kewajiban membeli buku yang harganya mencapai Rp 3 juta per eksemplar.
Menanggapi informasi itu kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Kadisdikpora) Purwakarta, Andrie Chaerul, mengaku kaget. Harga sebesar itu, tak masuk akal. Sebab, dinilai terlalu mahal.
"Buku untuk mahasiswa S2 saja, paling mahal harganya hanya Rp 400 ribu. Ini, sampai Rp 3 juta, buku seperti apa," ujar Andrie.
Apalagi, sekolah harus membeli tiga eksemplar yang berarti, sekolah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 9 juta.
Andrie menegaskan, sampai saat ini dinas tidak pernah menginstruksikan kepada sekolah untuk membeli buku seperti itu. Kalaupun sekolah ingin membeli buku, hal itu harus berdasarkan inisiatif sendiri dan kebutuhan. Memang, pembelian buku bagi sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS.
Bahkan, berdasarkan juklak dan juknisnya, pembelian buku bagi sekolah bisa diambil dari dana BOS, minimalnya lima persen dari total alokasi.
Hanya saja, pembelian buku itu harus disesuaikan dengan kebutuhan. Bila harganya sampai jutaan per eksemplar, pembelian buku itu harus dipertanyakan.
"Justru, kami khawatir ada akal-akalan dalam kasus pembelian buku ini," ujarnya.
Untuk mengetahui kejelasannya, Andrie akan meminta keterangan dari kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Plered. Sebab, dinas kabupaten tidak pernah menginstruksikan kepada sekolah untuk membeli buku semahal itu.