REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Pori) menegaskan fokus penegakan hukum ihwal kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan akan menyasar pada para pelaku provokasi.
Walau dalam kerusuhan yang terjadi pada Ahad (31/3) lalu ini diperkirakan ribuan orang melakukan perusakan fasilitas milik negara, polisi akan menaruh target penangkapan pada para provkaotr aksi.
"Penegakan hukum akan diberlakukan kepada seluruh pelaku perusakan, dan tentu difokuskan pada mereka yang bertindak sebagai provkator," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4).
Sejauh ini, menurutnya, para tersangka yang sudah diamankan kepolisian setempat memang turut berperan memprovokasi massa selain juga ikut melakukan perusakan dalam rusuh Palopo.
"Provokasi itu yang kemudian membuat terjadi pembakaran beberapa gedung di sana. Untuk itu sekarang proses penyelidikan (pada provokator) masih terus dikembangkan," kata jenderal bintang satu ini.
Kerusuhan terjadi di Palopo pada Ahad (31/3) lalu usai rapat pleno Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Setelah putusan yang memenangkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syaifuddin (JA) ini, kubu lain berang.
Tak terima hasil pleno ini, massa dari kandidat Haidir Basir-Thamrin Djufri (Hati) mengamuk. Mereka kemudian berubah beringas dan membakar tujuh gedung hingga ludes.
Tujuh bangunan tersebut di antaranya, gedung kepengurusan Partai Golkar, KPU Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), sebuah kantor media masa Palopo Post, Kantor Camat Wara Timur, Kantor Dinas Perhubungan, dan gedung akademi pariwisata Palopo yang diketahui milik Judas Amir, kandidat yang menang di Pilwalkot ini. Akibat kejadian ini, tampuk komando kemanan di Kota Palopo diambil alih langsung Kapolda Sulselbar Irjen Mudji Waluyo.